Mencerdaskan kehidupan bangsa.
Demikian amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 3, tentang amanat pentingnya mencerdaskan kehidupan Bangsa Indonesia. Kecerdasan menjadi tolak ukur kemajuan dan kemunduran suatu bangsa, sedangkan kecerdasan hanya bisa dicapai dengan pendidikan. Hal ini, selaras dengan pendapat Najwa Shihab bahwa, “Hanya pendidikan yang bisa menyelamatkan masa depan, tanpa pendidikan Indonesia tak mungkin bertahan.” Maka, menjadi amanat besar bagi lembaga pendidikan, untuk membantu merealisasikan amanat tersebut, tidak terkecuali SMP Pondok Modern Selamat (PMS) Kendal dan SMP Unggulan PMS Kendal. Bentuk konkrit SMP PMS dan Unggulan adalah telah mewisuda sebanyak 255 wisudawan, pada Senin, 20 Mei 2024 di Auditorium. Adapun yang hadir pada wisuda tersebut sekitar, 1100 orang, terdiri dari siswa, civitas akademika PMS dan UNISS, walisantri dan tamu undangan. Semoga dengan diadakan wisuda tersebut, wisudawan mampu mempertanggung jawabkan dan mengamalkan ilmunya untuk kepentingan masyarakat umum. Sebab, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi yang lain, seperti hadist Nabi Muhammad, bahwa “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad). Amiin.