Oleh: Ahmad Asrori Guru Tahfidz Pondok Modern Selamat Kendal
Perkembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang secara massif, mengubah budaya dan perilaku generasi bangsa. Sudah menjadi pemandangan yang biasa di tempat halayak ramai banyak dijumpai orang yang bermain gadget, tanpa memperdulikan lingkungan sekitar. Misalnya, di kendaraan umum ada anak muda yang sengaja tidur atau berpura-pura ketika ada orang tua atau ibu-ibu hamil yang berdiri di dekatnya.
Mari coba menengok kehidupan santri di lingkup pesantren. Hidup sederhana, disiplin dalam melakukan aktivitas, tidak boleh menggunakan handphone, setoran hafalan, tunduk dan patuh pada aturan yang ada, dan takzim atau menghormati kepada ustadz dan guru, serta tidak hanya belajar akademik, tetapi juga akhlak dan adab.
Kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus di pesantren akan menginternalisasi dalam diri setiap santri sehingga moral dan akhlak yang baik akan menjadi perilaku santri ketika terjun ke masyarakat. Kepedulian terhadap sesama, sikap menghormati dan peduli terhadap lingkungan menjadi ciri khas kehidupan di Pondok.
Jika menilik sejarah, peran santri sangat penting dalam segala bidang di kehidupan masyarakat. Misalnya, di bidang pendidikan. Di tengah-tengah masyarakat yang buta huruf waktu itu, pesantren memperkenalkan literasi dengan mengajak masyarakat belajar mengaji. Santri juga mendorong masyarakat untuk selalu bekerja meningkatkan kehidupan ekonomi mereka dengan menanamkan keimanan, bahwa “bekerja adalah sebagian dari ibadah”.
Sejak ditetapkanya Hari Santri oleh pemerintah pada 22 Oktober, perhatian masyarakat terhadap santri semakin besar. Momentum ini selalu diperingati setiap tahun melalui berbagai cara, di antaranya adalah tulisan, lomba islami, kajian, festival, dan berbagai upacara oleh banyak kalangan. Penelitian-penelitian dan buku-buku mengenai santri juga semakin banyak dijumpai.
Hari Santri tidak terlepas dari peran ulama dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad, 17 September 1945 yang berbunyi: 1) Hukumnya memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardlu’ain atau wajib bagi tiap-tiap orang Islam; 2) Hukumnya orang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta kompotannya adalah mati syahid; 3) Hukumnya orang yang memecah persatuan kita sekarang ini adalah wajib dibunuh.
Atas dasar fatwa inilah, kemudian para ulama se-Jawa dan Madura mengukuhkan Resolusi Jihad dalam rapat yang digelar pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU) di Bubutan, Surabaya. Resolusi jihad ini yang kemudian menggema dan menyebar dari mulut ke mulut maupun ke masjid-masjid, dan musholla. Resolusi jihad mengobarkan semangat membela tanah air dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Masyarakat yang bahkan tidak terlatih dalam mengangkat senjata pun terbakar semangatnya untuk berjuang demi negara dan bangsa Indonesia.
Dari sinilah terlihat bahwa santri tidak hanya berperan bagi agama, tapi juga bangsa, negara dan tanah air Indonesia. Oleh karena itu, sangat relevan bila saat ini hari santri selalu diperingati sebagai pengingat bahwa menjadi bagian dari tumbuh kembangnya kemajuan Bangsa dan Negara adalah bagian dari ibadah.
Semoga pada Hari Santri tahun 2020 ini, mampu menjadikan santri-santri di seluruh negeri memperkokoh NKRI, membangun spirit keindonesiaan, dan mampu menjadi tiang penyangga keutuhan serta keberagaman Indonesia. Semua itu, tidak akan terwujud manakala tidak ada dari dukungan dari segala elemen masyrakat Indonesia. Wallahu A’lamu Bi Al-Showaab.
8 comments
Selamat Hari Santri
SANTRI PMS
S= SIAP
A= AMANKAN
N= NEGARA
T= TERCINTA
R= REPUBLIK
I= INDONESIA
Hati tenang dengan lantunan ayat suci Alqur’an
Santri generasi penerus bangsa
Dari santri untuk negeri
SANTRI
Saya
Anti
Nakal
Tetap
Rajin
Ibadah
Maziltu thooliban
Good